Pengadilan banding Malaysia, Senin (14/10/2013), memperkuat keputusan Pemerintah Malaysia yang melarang penggunaan kata “Allah” oleh non-Muslim. Keputusan ini mengabaikan protes umat Kristen negeri itu yang mengatakan larangan tersebut melanggar hak beragama mereka.
Hakim Mohammad Apandi Ali, yang memimpin panel tiga orang hakim, memutuskan kata “Allah” bukan merupakan bagian integral dari iman dan praktik agama Kristen.
“Kami memutuskan bahwa tak ada pelanggaran hak-hak konstitusional dalam masalah ini,” kata Apandi.
“Kami tidak menemukan alasan mengapa (sebuah surat kabar Katolik) begitu kukuh menggunakan kata ‘Allah’ dalam penerbitan mereka. Penggunaan kata itu memunculkan kebingungan di kalangan masyarakat,” tambah hakim Apandi. Sementara itu, editor surat kabar Katolik, The Herald, Lawrence Andrew, mengatakan, pihaknya berencana mengajukan masalah ini ke Pengadilan Federal Malaysia.
“Kami sangat kecewa dan cemas atas keputusan ini,” ujar Andrew.
“Keputusan ini tidak realistis. Keputusan ini merupakan langkah mundur hukum dalam hubungannya dengan kebebasan beragama kelompok minoritas,” tambah dia.
Masalah penggunaan kata “Allah” ini sudah lama menjadi perselisihan di Malaysia. Sejumlah pengamat khawatir Pemerintah Malaysia kemudian juga akan melarang penggunaan kata “Allah” dalam Alkitab. Muslim adalah mayoritas di Malaysia dengan jumlah mencapai 60 persen dari 28 juta penduduk negeri itu.
Keputusan pengadilan banding ini sekaligus menghapus keputusan pengadilan rendah sekitar empat tahun lalu yang tidak mendukung keputusan pemerintah. Perselisihan soal kata “Allah” ini muncul pada 2008 dan pada 2009. Pengadilan Tinggi Malaysia membuat keputusan bersejarah yang mendukung Gereja Katolik. Saat itu Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan kata “Allah” bukan hak eksklusif umat Islam.
sumber : http://www.muslimedianews.com
diberita lagi rame nih…. sejak kapan ya God bisa diartikan Allah?…. bukanya God = Tuhan ya….
Hahaha.. benar tuh. wong di bukunya Robert Morey (seorang pakar kriten) Islamic Invasion saja dia tidak mengakui nama Tuhan adalah Allah tetapi Yahweh. Harusnya umat kristen juga konsisten dengan nama Tuhan mereka. Masa dari GOD (inggris), Yahweh ( Ibrani) , Theos (yunani) koq malah diartikan Allah di bahasa melayu bukan Tuhan. Ini jelas2 ada udang dibalik batu dalam penamaan Allah di kitab mereka (mungkin untuk program krsitenisasi/ untuk pluralisme-semua agama sama)
kang Arief coba beli koran republika tanggal 17 bulan ini, disana dbahas tentang lafal Allah, bahkan tidak hanya Tuhan orang Islam yang mereka bajak, namun orang hindu juga, masak mereka menakan yesus dengan sebutan Sang Hyang Yesus puarah puol
wah judulnya apa? saya liat di situs republika keliatannya ga ketemu.
Tapi kalau bener, wah semakin banyak ajah kualifikasi “domba tersesat” sekalian saja Yesus sang Budha atau sidarta yesus
beli korannya bukan di situsnya heee
kata Allah adalah alat kristenisasi