PERTANYAAN KEEMPAT BELAS

Melahirkan anak laki-laki, najis satu minggu, dan pentahirannya selama 30 hari. Anak perempuan, najisnya dua minggu, dan pentahirannya selama 60 hari ?

Imamat 12:1-5

14 melahirkan

(1) TUHAN berfirman kepada Musa, demikian: (2) "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki, maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain ia najis. (3) Dan pada hari yang kedelapan haruslah dikerat daging kulit khatan anak itu. (4) Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apa pun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya.

(5) Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas.

Pertanyaannya:

1. Dapatkan dibuktikan secara ilmiah menurut ilmu kedokteran perbedaan najis selama seminggu bagi anak laki-laki dan dua minggu bagi anak perempuan?

2. Bagaimana membuktikan wanita yang melahirkan anak laki-laki akan thahir atau suci kembali selama 30 hari, dan bila melahirkan anak perempuan baru akan thahir atau suci kembali selama 60 hari ?

3. Atau adakah dokter yang telah menulis dalam bukunya, telah membuktikan kebenaran ayat tsb?

Kalau pertanyaan-pertanyaan kami tsb bisa dijawab secara ilmiah, maka kami sedikan hadiah uang tunai Rp. 10 jt bersama sebuah mobil Honda Jazz. Tapi jika tidak bisa dibuktikan, berarti ayat tersebut bukan firman Allah, tapi tulisan manusia biasa. Sebab jika ayat tersebut benar-benar firman Allah, tentu tidak mungkin salah dan tidak mungkin bertentangan dengan science atau ilmu pengetahuan, sebab Allah itu punya sifat MAHA atas segala sesuatu.