ISADANISLAM BERKATA :

Usia pernikahan saya sudah memasuki tahun keenam. Selama itu pula 22-kawin.jpgsaya melihat kasih sayang yang tulus dari suami saya. Tidak pernah sedikitpun terlintas ada keraguan atas kasih sayangnya.

Apakah Saya Sungguh Dikasihi?

Pernakah Anda mendengar seorang isteri meragukan cinta suaminya?

Sangat lumrah ketika isteri mempertanyakan, apakah pria yang telah menikahinya selama bertahun-tahun, masih mencintainya. Terlebih bila suami tidak pernah menyatakannya. Baik lewat perbuatan maupun perkataan.

Lingkungan dan Faktor Pendukung

Lingkungan adalah salah satu faktor pendukung dimana isteri mempertanyakan cinta suami. Terlebih ketika suami diperkenankan untuk memukul isterinya “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka”(Qs 4:34).

KRISTOLOG MENJAWAB

Ayat yang mulia ini berbicara tentang kondisi istri yang Nusyuz atau membangkang terhadap suaminya. Lantas apa yang di maksud dengan Nusyuz dan apa yang jalan keluar yang di gambarkan oleh ayat yang mulia ini?

Ibnu Jarir Ath-Thabari, guru para ahli tafsir, mengatakan “ makna firman Allah “nusyuzahun”, adalah sikap mereka yang membangkang terhadap suami mereka, keengganan mereka melayani suami mereka di atas ranjang, serta bantahan mereka dalam perkara perkara yang semestinya mereka patuhi karena kebencian mereka dan karena ketidak patuhan mereka ke pada para suami. ‘Makna ini dinukil dari Abdullah bin Abbas Zaid, As-Sa’di,Atha’, dan imam imam terkemuka lain.

 Adapun jalan keluarnya harus sesuai dengan urutan yang ada pada ayat di atas : di mulai dari nasihat, lalu pisah ranjang, jika belum patuh maka alternatif terakhir yaitu dengan pukulan ringan.

Firman Allah “ Maka nasehatilah mereka(para istri)…´ maksudnya ingatkan mereka terhadap ancaman Allah bagi yang melakukan larangan-Nya. Dalam hal ini larangan mendurhakai suami dalam perkara yang semestinya di patuhi.

Banyak sekali pendapat yang muncul dalam menafsirkan kata “pisahkan mereka di tempat tidur mereka” dalam ayai ini. Ada yang berpendapat tidak melakukan hubungan swami istri, tetapi masih di atas satu kasur (beradu punggung ketika tidur). Ada yang berpendapat tidak bercakap-cakap dengan istri ketika istri tidak mau melayani swami sampai mau melayaninya, ada juga yang berpendapat pisah ranjang dalam arti yang sebenarnya, yaitu tidak tidur dalam satu kamar. Namun semua ulama’ bersepakat bahwa pemisahan hanya terjadi dalam satu rumah. Seorang suami tidak boleh meninggalkan rumahnya secara total.

Rosulullah bersabda :

‘suami tidak boleh memisahkan diri selain dalam rumah’

Firman Allah “ dan pukullah mereka…” adalah jalan keluar terakir, semua ahli tafsir sepakan bahwa pukulan yang di lakukan adalah pukulan ringan. Mereka mencontohkan pemukulan menggunakan siwak atau semisalnya.

Inilah makna ayat di atas. Oleh karena itu, perlu kita perhatikan beberapa perkara berikut:

Istri enggan memetuhi suaminya. Keengganan itu bisa jadi keangkuhan, pembangkangan, atau kesombungan. Tentunya selama suami tidak menyuruh berbuat maksiat atau membebaninya di luar kemampuannya. Jika Allah tidak membebani hamba-Nya diluar kemampuan mereka, bagaimana dengan seorang hamba-Nya ketika meminta sesuatu dari sesamanya? Permasalahnnya bukan seperti yang di bayangkan oleh sebagian orang; gambarannya bukan seperti wanita yang kurus kering dan kerempeng yang di perlakukan dengan kasar. Gambaran seperti ini tidak boleh dilakukan dalam undang undang mana pun dan hanya ada dalam khayalan pembangkang. Syariat Allah sangat tidak mungkin melegalkan hal tersebut

dalam hal ini kita berada dalam program terapi secara bertahap; dimulai dengan nasihat  dan di akhiri dengan pukulan ringan yang di contohkan dengan siwak atau semisalnya.

Hadis yang lain menjelaskan bahwa cara yang baik dan utama adalah tidak memukul istri. Ada beberapa hadis yang menunjukkan hal ini :

Hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Ummul Mukminin, Aisyah. Ia berkata :

“Rasulullah tidak pernah memukul perempuan dan pelayan dengan tangannya. Dan beliau tidak pernah memukul sesuatu selain berjihad di jalan Allah”HR Muslim (6195)

Sesungguhnya Allah telah memilih perilaku yang paling baik, paling sempurna dan paling utama di jalan Allah

Hadis yang di riwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abdullah bin Zam’ah bahwa Rasulullah bersabda

“Bagaimana pula seorang dari kamu tega memukul istrinya seperti memukul unta kemudian memeluknya (baca : Menggaulinya)

Ini adalah sikap heran dan peringatan dari Rasulullah terhadap orang yang melakukan hal itu. Bagaimana seseorang tega berbuat kasar kepada istrinya, kemudian ia seperti sahaya yang ingin selalu dekat dengannya? Bagaimana ia tega menjadikan istrinya seperti  seorang budak dengan memukulnya?

Oleh karena itu Ibnu Jauzi mengatakan, “ hendaknya setiap orang mengetahui bahwa seorang yang mengetahui bahwa orang yang tidak dapat mengambil manfaat dari janji dan ancaman Allah, ia juga tidak akan jera dengan cambuk. Boleh jadi kelembutan lebih efektif daripada pukulan karena pukulan itu membuat hati berpaling. Dalam sebuat hadis di sebutkan :

“Kenapa salah seorang dari kamu memukul istrinya seperti hamba sahaya, padahal ia menggaulinya di penghujung malam” (ahkam an-Nisa : 82)

Rosulullah bersabda :

“Sesungguhnya telah banyak perempuan yang mendatangi keluarga Muhammad mengadukan perilaku suami suami mereka. Mereka (para suami) itu bukan orang –orang yang terbaik di antara kamu. HR Abu Daud (2148)

Rosulullah bersabda

” Hanya orang-orang yang jahat dari kamu yang akan memukul”(Jami’ al Ahadits [3577])

Kesimpulannya, pukulan ringan merupakan salah satu cara dalam mecari penyelesaian. Ia pantas untuk lingkungan tertentu dan untuk orang orang tertentu. Ini seperti obat yang pahit, sehingga orang yang baik dan merdeka hendaknya tidak menggunakan cara ini,  Diantara kesempurnaan syariat islam yang datanga di setiap  tempat dan waktu adalah denga aturan yang sempurna sehingga tidak digunakan dengan semena mena digunakan oleh suami untuk menghukum istrinya

___(Prof Dr. Shalah Shawi)

ISADANISALAM BERKATA

Atau suami berhak Poligami, “Maka kawinilah oleh mu perempuan yang baik bagi kamu, kedua, ketiga atau keempat orang”(Qs 4:3). Ketika suami tega memukul isteri atau berpoligami, wajar bukan bila isteri bertanya “apakah suamiku masih mengasihiku?

KRISTOLOG MENJAWAB

Sebelum Islam, bangsa Yahudi memperbolehkan poligami. Nabi Musa tidak melarang, bahkan tidak membatasi sampai berapa istri seseorang berpoligami itu.

Kitab Ulangan 25/5 mewajibkan saudara laki-laki mengawini janda saudaranya yang meninggal tanpa anak, meskipun ia telah beristri. Kitab Ulangan 21/10-17 juga mengatakan kebolehan poligami, seperti Nabi Dawud dan Nabi Sulaiman. Nabi Ibrahim pun beristri dua orang, bahkan Nabi Yaqub beristri empat orang. bahkan menurut DR. H. Sanihu Munir SKM, MPH. Yesus Ternyata menikah bahkan ikut  Poligami.   klik disini

Bangsa Romawi juga mengenal poligami. Raja-raja atau kaisar-kaisar mereka berpoligami. Bangsa Yunani pun mengenal poligami. Raja Silla beristri lima orang. Caesar beristri empat dan Pompius juga beristri empat. Negeri Athena membolehkan poligami tanpa membatasi berapa jumlah istri. Dymosin pernah berbangga, karena istrinya terdiri dari tiga tingkatan, yang dua tingkat merupakan istri resmi dan semi istri.

Poligami Dalam Islam

Syarat yang ditetapkan islam bagi seorang Muslim untuk berpoligami ialah adanya kepercayaan terhadap dirinya bahwa dia mampu berbuat adil antara isteri-isterinya dalam segala macam permasalahan rumah tangga. Kalau tidak yakin akan kemampuan dirinya untuk menuanaikan hak-hak ini secara adil dan seimbang, maka haram baginya menikah lebih dari seorang istri.

Allah berfirman : “Jika kamu khawatir tidak akan dapat berbuat adil, maka (kawinilah) seorang saja” (surat an nisa 3)

Di antara manusia ada orang yang memiliki keinginan besar untuk mendapatkan keturunan, akan tetapi istrinya tidak dapat berproduksi karena mandul, penyakit, atau faktor lainnya. Ada pula yang kuat nafsu seksualnya, sedangkan istrinya tidak begitu bersemangat terhadap laki-laki atau sakit, atau masa haidnya begitu lama atau sebagainya..

Adakalanya jumlah wanita yang lebih banyak daripada kaum laki-laki, khususnya setelah terjadi peperangan yang hanya diikuti oleh laki-laki dan pemuda-pemuda pilihan, Bukankah kondisi semacam ini adalah merupakan kemaslahatan bagi masyarakat dan bagi kaum wanita sendiri jika mereka dimadu?? Sehingga dengan demikian mereka tidak hidup menyendiri sepanjang masa tanpa mengalami kehidupan berumah tangga dengan mendapatkan ketenangan, cinta kasih, perlindungan, kenikmatan dan lain sebagainya..

Ada 3 kemungkinan yang akan terjadi sebagai akibat dari lebih banyaknya jumlah waita daripada laki-laki yang mampu menikah. Yaitu:

1. Mungkin wanita itu akan hidup sendiri selamanya dalam kepahitan tanpa pernah menikah.

2. Mungkin mereka melepaskan kendali sehingga mereka hidup sebagai alat permainan kaum laki-laki secara haram.

3. Mungkin mereka akan menikah dengan lelaki beristri yang mampu memberikannya nafkah dan dapat bergaul dengan baik.

Tidak diragukan lagi bahwa kemungkinan terakhir inilah merupakan pemecahan yang adil dan obat yang mujarab, karena alternatif ini merupakan hukum yang ditetapkan islam:

ومن أحسن من الله حكما لقوم يوقنون

“dan hukum siapakah yang lebih baik dari hukum allah bagi orang-orang yang yakin?” (al maidah 50)

Apabila seorang lelaki akan berpoligami, hendaklah dia memenuhi syarat-syarat poligami dalam Islam yaitu sebagai berikut:

1. Membatasi jumlah istri yang akan dikawininya.

2. Diharamkan bagi suami mengumpulkan wanita-wanita yang masih ada tali persaudaraan menjadi istrinya.

3. isyaratkan pula berlaku adil (adil terhadap dirinya sendiri, adil diantara para istri, adil memberikan nafkah, adil dalam menyediakan tempat tinggal, adil dalam mendapat giliran menginap. Anak-anak juga mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan, pemeliharaan serta kasih sayang yang adil dari seorang ayah.

4. Tidak menimbulkan huru-hara di kalangan istri maupun anak-anak.

5. Berkuasa menanggung nafkah/mempunyai kemampuan finansial. Biar bagaimana pun ketika seorang suami memutuskan untuk menikah lagi, maka yang harus pertama kali terlintas dikepalanya adalah masalah tanggung jawab nafkah dan kebutuhan hidup untuk dua keluarga sekaligus. (Ahmad Sarwat, 2009: 98).

Demikianlah masalah poligami sering di exploitasi oleh bangsa Barat Kristen untuk menjelek-jelekkan kaum muslimin, sementara mereka memperkenankan kaum laki-laki bermainn dengan perempuan-perempuan cabul dan wanita simpanan tanpa ikatan dan perhitungan. na’udzubillah min dzalik….

 

ISADANISALAMBERKATA

Mengasihi Isteri, Bukan Berlaku Kasar

Idealnya suami harus menghormati isteri sebagai kaum yang lebih lemah. Karena mereka telah dipersatukan dalam lembaga perkawinan. “Demikian juga suami harus mengasihi isterinya sama seperti tubuhnya sendiri: Siapa yang mengasihi isterinya mengasihi dirinya sendiri. Sebab tidak pernah orang membenci tubuhnya sendiri, tetapi mengasuhnya dan merawatinya” (Injil, Surat Efesus 5:28-29).

Dalam satu saat Isa Al-Masih berkata kepada pengikut-Nya, “Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Injil, Rasul Markus 12:31). Isa mengajarkan agar kita dapat mengasihi sesama. Yaitu mereka yang ada di sekitar kita yaitu sesama manusia.

Namun, sebelum mengasihi sesama yang di luar rumah tentu terlebih dahulu mengasihi orang terdekat, yaitu isteri. Bagaimana mungkin Anda dapat mengasihi tetangga bila mengasihi isteri saja tidak bisa?

KRISTOLOG MENJAWAB

Orang Kristen meyakini yesus tidak menikah, lantas, apa iya yesus bisa dijadikan teladan dalam berumahtangga, sedang ia tidak menikah

Dalam Islam , seorang istri jauh lebih dimulyakan

Adab suami terhadap istri dalam islam :

  • أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلاَ تَضْرِبِ الوَجْهَ، وَلاَ تُقَبِّحْ، وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ.

“Engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, janganlah memukul wajah dan janganlah menjelek-jelekkannya serta janganlah memisahkannya kecuali tetap dalam rumah.”  HR Ibni Majah

  • أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ.

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling bagus akhlaknya dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap isterinya.” Sunan at-Tirmidzi (no. 928)

  • Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
  • Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
  • Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (HR.Tirmidzi)
  • Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
  • Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (HR.Abu Dawud).
  • Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya  HR.muttafaqun’alaih
  • Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
  • Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
  • Keistimewaan seorang Istri dalam islam tatkala memiliki seorang anak

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, belia berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (Muttafaqun Alaihi)

ISADANSLAM BERKATA :

Isa Al-Masih, Teladan Dalam Mengasihi

Ketika seseorang masih terikat dosa, maka dia akan sulit mengasihi isterinya.

Namun, orang yang dilepaskan dari ikatan dosa, mengasihi sesama akan menjadi mudah. “Ia telah melepaskan kita dari kuasa kegelapan dan memindahkan kita ke dalam Kerajaan Anak-Nya yang kekasih” (Injil, Surat Kolose 1:13).

Isa Al-Masih menyatakan kasih Allah kepada kita dengan mengorbankan diri-Nya bagi kita. Suami yang menerima Isa sebagai Juruselamat, akan belajar mengorbankan dirinya bagi isterinya. Ia tidak akan menambah isteri lain atau memukul isterinya. Ia akan belajar mengasihi pasanganya sebagaimana yang diajarkan Isa Al-Masih dalam Injil.

KRISTOLOG MENJAWAB

Yesus memberikan  “teladan”  kepada pengikutnya dengan menyamakan bagamana cara memanggil ibu dan memanngil wanita Pezina, yaitu dengan kata Woman/Perempuan

Yesus memanggil wanita zina dengan kata Woman

When Jesus raised Himself up, He said to her, Woman, where are your accusers? Has no man condemned you?  Yohanes 8:10

Yesus juga memanggil Ibunya dengan kata Women

“Jesus said to her, Woman, what have I to do with thee? mine hour is not yet come.” Yohanes 2:4

Apakah kita akan menirunya???

Allah SWT berfirman

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. QS Al Isra: 23.